Motif Pelaku Tawuran di Pesanggrahan: Gabut, Tekanan, hingga Ingin Diakui Hebat

Polsek Pesanggrahan menggelar konferensi pers (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang – Seorang remaja berinisial AJ (19) mengungkap alasan dirinya terlibat tawuran di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan, AJ mengaku ikut terlibat karena merasa jenuh, tidak memiliki kegiatan, dan mengalami tekanan ekonomi.

"Ikut karena gabut, gak ada uang, dan terdesak," ungkap AJ saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Menurut pengakuannya, AJ bergabung dalam kelompok tawuran setelah diajak oleh teman-temannya. Ia menyebut bahwa tawuran tersebut menjadi pelarian untuk mengisi waktu luang. Tak hanya itu, AJ juga merasa tertekan setelah didatangi oleh anggota kelompok ke rumahnya.

Kelompok ini diketahui berkomunikasi dan mengoordinasikan aksi mereka melalui akun Instagram @biangkerok69JKT. Menariknya, akun tersebut dikelola oleh seorang remaja berinisial MNA (14), yang mengaku sudah menjalankan akun tersebut sejak dua tahun lalu.

“Awalnya bikin akun karena kelompok Palem duluan yang nantang. Dari situ mulai terbentuk,” ujar MNA.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa salah satu motivasi utama pelaku tawuran adalah untuk mendapatkan pengakuan sosial. Mereka ingin dianggap hebat jika berhasil menang dalam aksi tawuran.

“Ini adalah dampak negatif dari media sosial. Jika menang, mereka merasa bangga dan dianggap jagoan,” terang Murodih.

Lebih lanjut, Murodih mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Ia menegaskan bahwa pengawasan orang tua memiliki peran besar dalam mencegah perilaku menyimpang seperti tawuran.

“Orangtua harus lebih peduli dan terlibat. Jangan biarkan anak-anak dibiarkan lepas tanpa pengawasan. Kalau sudah seperti ini, dampaknya sangat merugikan,” ujarnya.

Insiden tawuran ini terjadi pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya sudah berusia dewasa, sementara tujuh sisanya masih tergolong anak-anak di bawah umur.

Akibat peristiwa ini, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan mengambil tindakan tegas. Mereka mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan keras agar siswa lebih bertanggung jawab dalam menjaga perilaku dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.