Kejaksaan Bongkar Kasus Pertamax Oplosan, Ini Kata Kepala Komunikasi Kepresidenan
- VIVA
VIVA Tangerang – Pemerintah Indonesia telah menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang melibatkan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), yaitu PT Pertamina Patra Niaga. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, sekaligus meningkatkan integritas di sektor-sektor strategis.
Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Magelang, Jawa Tengah, Kamis lalu. Menurut Hasan, langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi di berbagai sektor. Tindakan yang tegas ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan mengingatkan semua pihak tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Dari pemerintah, kita mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan karena ini juga merupakan bagian dari yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo, yaitu memerangi korupsi," ujar Hasan seperti dilansir Antara, Jumat 28 Februari 2025.
Lebih lanjut, Hasan juga menyatakan bahwa pemerintah mendorong PT Pertamina untuk melakukan perbaikan dalam sistem tata kelola perusahaannya. Sebagai salah satu aset strategis bangsa Indonesia dan perusahaan yang masuk dalam jajaran Fortune 500, Pertamina diharapkan untuk semakin mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Dalam hal ini, Pertamina diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan BUMN lainnya dalam hal pengelolaan yang lebih efisien dan bebas dari korupsi.
"Pertamina adalah aset besar bangsa Indonesia. Salah satu kekuatan ekonomi bangsa ini dan mungkin satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk ke jajaran Fortune 500. Jadi, kami mendorong mereka untuk memperbaiki tata kelola agar lebih baik lagi," kata Hasan.
Selain itu, Hasan juga menekankan bahwa langkah perbaikan tata kelola yang dimulai dengan PT Pertamina harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemerintah sendiri telah memulai upaya serupa dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui efisiensi belanja. Oleh karena itu, pengelolaan yang transparan dan akuntabel sangat penting, tidak hanya untuk Pertamina tetapi juga bagi semua BUMN di Indonesia.
"Ini adalah langkah bersama yang harus dilakukan. Memang, mungkin akan ada keterkejutan dalam proses ini, namun ini adalah bagian dari upaya bersih-bersih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo. Meskipun ada reaksi awal, namun jika semua mengikuti langkah yang benar dan bertanggung jawab, proses ini akan berakhir dengan keseimbangan baru," terang Hasan.
Terkait dengan kasus hukum yang sedang ditangani, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dan sepenuhnya menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak yang berwenang. Menurutnya, Kejaksaan Agung akan menjalankan tugasnya dengan adil, jujur, dan tanpa adanya campur tangan dari pihak manapun.
"Pemerintah tidak akan melakukan intervensi apapun. Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum, dan kami yakin proses ini akan berlangsung dengan transparansi dan keadilan," ujarnya.
Kasus pengoplosan BBM ini muncul setelah Kejaksaan Agung mengungkap adanya modus korupsi yang melibatkan pihak PT Pertamina Patra Niaga. Para pelaku diduga telah mencampurkan bahan bakar impor dari RON 90 (setara dengan Pertalite) menjadi RON 92 (setara dengan Pertamax). Namun, PT Pertamina membantah tuduhan ini, dan memastikan bahwa tidak ada pengoplosan dalam produk Pertamax mereka. Pertamina juga menjamin bahwa kualitas Pertamax yang dijual di pasaran telah memenuhi standar pemerintah, yakni dengan kadar RON 92.
Klarifikasi ini kemudian diperkuat oleh Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa tidak ada masalah terkait kualitas Pertamax yang beredar di pasaran, sehingga tuduhan pengoplosan tersebut dapat disangsikan. Meskipun demikian, kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena menyangkut masalah tata kelola yang baik di perusahaan besar negara, terutama PT Pertamina Patra Niaga.
Pemerintah melalui Hasan Nasbi menekankan bahwa semangat perbaikan dalam pengelolaan sektor BUMN harus terus dijaga dan diperkuat. Hal ini tak hanya berlaku untuk Pertamina, tetapi juga untuk seluruh institusi negara lainnya, yang diharapkan dapat mengadopsi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang lebih tinggi.