Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar untuk Bangun Ulang Kantor DPRD Pascakebakaran

Suasana Kantor DPRD Kota Makassar pascakebakaran
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengajukan permohonan anggaran sebesar Rp375 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk pembangunan ulang Kantor DPRD Makassar yang hangus terbakar usai kerusuhan pasca aksi demonstrasi, Jumat (29/8), di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Estimasinya Rp375 miliar, dokumen sudah kami serahkan dan diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir, Sabtu (30/8).

Menurutnya, Pemkot telah menyelesaikan seluruh dokumen teknis, mulai dari as built drawing, spesifikasi teknis, hingga Detail Engineering Design (DED) bangunan lama, dan semua berkas itu sudah diterima Kementerian PU.

Namun, mengenai apakah gedung lama akan dibongkar total atau hanya direnovasi sebagian, pihaknya masih menunggu hasil survei tim pusat. “Kami menunggu asesmen kelayakan struktur bangunan, mana yang bisa dipertahankan dan mana yang perlu dirobohkan,” tambah Zuhaelsi.

Saat ini kondisi bangunan bekas Kantor DPRD Makassar masih dalam tahap pembersihan dan asesmen. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar juga memasang spanduk larangan masuk karena struktur bangunan rapuh pascakebakaran.


DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara di Perumnas