Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Capai 1.500 Korban Hingga September 2025
- Freepik
VIVA Tangerang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan September 2025, terdapat lebih dari 1.500 perempuan dan anak korban kekerasan yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainah, menyebutkan data tersebut saat berbicara dalam acara Bicara Kota Series #18 bertema “Feminist Urbanism: Mewujudkan Kota yang Adil Gender”.
Menurut Iin, tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta mengalami kenaikan setiap tahun.
Data Kasus Kekerasan 2023–2025
Berdasarkan catatan resmi:
Tahun 2023: tercatat 1.682 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Tahun 2024: meningkat menjadi 2.041 kasus.
Tahun 2025 (hingga 12 September): sudah ada lebih dari 1.500 korban yang mendapat penanganan.
Kenaikan jumlah ini, menurut Iin, menunjukkan dua hal: kasus memang terjadi, namun juga karena semakin banyak korban yang berani melapor.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Iin menegaskan bahwa peningkatan angka laporan tidak semata berarti kasus bertambah, tetapi juga menandakan bahwa masyarakat mulai sadar pentingnya melaporkan tindak kekerasan.
“Warga kini lebih berani speak up karena adanya edukasi masif dari DPPAPP DKI bersama berbagai pihak terkait,” jelasnya.
Kanal Layanan dan Pos Pengaduan
Untuk memudahkan masyarakat, Pemprov DKI membuka berbagai saluran pengaduan kekerasan:
Aplikasi JAKI
Layanan darurat Siaga 112
Pos pengaduan di setiap kecamatan
Hingga kini, terdapat 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh Jakarta, siap menampung laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kolaborasi Pentahelix untuk Perlindungan
Pemprov DKI tidak bekerja sendiri. Mereka menggandeng LSM, LBH, pemerhati perempuan dan anak, hingga pengelola transportasi umum untuk melakukan sosialisasi dan kampanye perlindungan di ruang publik.
Iin menambahkan bahwa Pemprov DKI berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi agar perempuan serta anak merasa lebih aman dan terlindungi di ruang publik.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Jakarta memang masih tinggi, namun kesadaran masyarakat untuk melapor semakin membaik. Dengan dukungan berbagai kanal pengaduan serta kolaborasi multipihak, diharapkan Jakarta bisa menjadi kota yang lebih ramah, aman, dan adil gender.