Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober dan Tema Perayaan 2025

Ilustrasi batik
Sumber :
  • Freepik

VIVA Tangerang – Indonesia merupakan negeri yang kaya akan budaya, salah satunya adalah seni batik. Kain batik bukan hanya sekadar simbol identitas bangsa, tetapi juga telah diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda UNESCO. Karena itu, setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Menurut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 10 Tahun 2023, batik adalah kerajinan seni dengan teknik pewarnaan menggunakan malam atau lilin panas sebagai perintang warna. Prosesnya dikerjakan dengan alat canting tulis maupun canting cap, di mana setiap motif dan goresan memiliki makna filosofis yang mendalam.

Sejarah penetapan Hari Batik Nasional bermula sejak era Presiden Soeharto yang memperkenalkan batik di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selanjutnya, pemerintah mendaftarkan batik ke UNESCO pada 4 September 2008 agar diakui sebagai bagian dari Intangible Cultural Heritage (ICH). Pengajuan ini diterima pada 9 Januari 2009, dan akhirnya pada 2 Oktober 2009 di Abu Dhabi, UNESCO resmi mengukuhkan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.

Pengakuan tersebut membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Hari Batik Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Sejak itu, seluruh aparatur negara dianjurkan mengenakan batik setiap tanggal 2 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya.

Tahun 2025, perayaan Hari Batik Nasional akan berlangsung mulai 2 Oktober hingga 30 November dengan tema “Batik Merawit”. Acara ini digelar oleh Kementerian Perindustrian berkolaborasi dengan Museum Tekstil. Sebelumnya, Gerakan Batik Nasional (GBN) juga telah menetapkan Batik Tulis Merawit Cirebon sebagai ikon resmi HBN 2025.

Tak hanya di Jakarta, perayaan juga tersebar di berbagai daerah, salah satunya Bimbingan Teknis (Bimtek) Batik Cap di Pondok Pesantren Darul Fattah, Bandar Lampung. Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong lahirnya inovasi para perajin serta memperkuat kecintaan masyarakat terhadap batik.

Hari Batik Nasional bukan hanya memperkokoh pengakuan dunia terhadap batik, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui berkembangnya industri batik lokal. Dengan demikian, batik bukan hanya warisan budaya, tetapi juga pilar penting dalam memperkuat identitas bangsa sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia.