Polda Kepri Musnahkan 9 Kg Sabu dalam 3 Bulan Terakhir

Ditresnarkoba Polda Kepri merilis pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 9 kilogram, serbuk ekstasi sebanyak 553,68 gram, serta 1.246 butir pil ekstasi.

BMKG: Empat Gempa Susulan Terjadi Usai Guncangan M 6,5 di Sumenep

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Juli–September 2025. Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Ditresnarkoba berhasil menangani 22 laporan polisi, serta menangkap 28 tersangka, termasuk lima perempuan.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menambahkan bahwa dari 22 laporan tersebut, salah satunya merupakan kasus yang berhasil diungkap Ditpolairud Polda Kepri dengan barang bukti sabu seberat 125 gram.

Basarnas: 15 Titik Korban Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Menurut Anggoro, seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan 48.549 jiwa dari ancaman narkoba. Ia juga menegaskan bahwa sepanjang 2025, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kepri mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, terutama terkait peredaran sabu.

“Hingga September 2025, Polda Kepri sudah mengungkap 218 laporan polisi, padahal target sepanjang tahun hanya 116 laporan. Artinya ada peningkatan hingga 102 kasus lebih banyak dari target,” ujar Anggoro.

Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lubang Buaya

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah mendapatkan status penetapan dari Kejaksaan Negeri Batam. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator milik BNN Kepri, sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban aparat penegak hukum.

Ditresnarkoba Polda Kepri juga menegaskan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya, untuk memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau.

Halaman Selanjutnya
img_title