Immanuel Minta Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi, Tapi...

Wamenaker Immanuel Ebenezer berjalan menuju mobil tahanan
Sumber :
  • ANTARA

TangerangWakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan meminta dijatuhi hukuman mati jika dirinya terbukti melakukan korupsi.

 

Hal itu disampaikan di sela-sela sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

 

Immanuel mengaku dirinya mendukung adanya hukuman mati terhadap para koruptor. Namun, ia meminta hukuman yang ringan jika tidak terbukti korupsi.

 

"Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya. Apapun yang namanya korupsi basisnya pertama kebohongan, dasar dari korupsi adalah kebohongan," ujar Immanuel dikutip dari Antara.

 

Immanuel mempertanyakan letak kesalahan dirinya yang dimaksud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya.

 

"Masa gembong dapatnya Rp70 juta? Ini gue wamen apa staf wamen ini dapat Rp70 juta doang," jelas pria yang akrab disapa Noel.

 

Sebelumnya, Immanuel mengungkapkan adanya keterlibatan ormas dan partai dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.

 

Menurutnya, salah satu partai yang terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 memiliki huruf K di dalam namanya.

 

Selain partai dengan huruf K, Immanuel juga mengungkapkan keterlibatan ormas dalam kasus tersebut.

 

Menurut pengakuannya, partai dan ormas tersebut menerima aliran dana dari kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.

 

"Ormasnya yang jelas tidak berbasis agama," ujar Immanuel.