Kebebasan Bermusik Sebagai Media Kritik Sosial, Sukatani Band Punk Lawan Ketidakadilan
- instagram/@sukatani.band
VIVA Tangerang – Komunitas anak punk adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan kecintaan terhadap musik punk, gaya hidup independen, dan semangat perlawanan terhadap norma sosial yang dianggap mengekang. Mereka seringkali dikenal dengan penampilan khas seperti jaket kulit, celana robek, sepatu boot, dan rambut mohawk atau spike. Punk bukan hanya sekadar genre musik, tetapi juga sebuah subkultur yang mencerminkan kebebasan, perlawanan, dan solidaritas.
Sejarah dan Perkembangan
Punk muncul pada pertengahan 1970-an di Amerika Serikat dan Inggris sebagai bentuk protes terhadap kebijakan sosial dan ekonomi yang dianggap tidak adil. Musik punk yang keras dan liriknya yang penuh kritik sosial menjadi alat bagi komunitas ini untuk menyampaikan aspirasi mereka. Seiring waktu, komunitas punk berkembang di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, komunitas punk mulai muncul pada akhir 1980-an dan semakin berkembang pada 1990-an. Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya menjadi pusat berkembangnya komunitas ini. Mereka sering mengadakan pertunjukan musik di jalanan, membuat zine (majalah independen), dan terlibat dalam gerakan sosial seperti kampanye anti-kapitalisme, hak asasi manusia, dan keadilan sosial.