Sachrudin: SPMB Kota Tangerang 2025 Tidak Boleh Ada Pungli, Sogokan, Atau Titipan
- VIVA
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 berjalan dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli) maupun praktik titipan siswa.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik curang dalam bentuk apapun selama proses penerimaan siswa berlangsung. Hal ini dilakukan demi menjamin kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kota Tangerang.
“Saya tegaskan, proses SPMB ini harus berjalan transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, sogokan, atau titipan. Semua anak punya hak yang sama untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri maupun swasta,” ujar Sachrudin, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa 3 Juni 2025.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Tangerang telah melakukan penandatanganan komitmen bersama antar instansi dan pihak sekolah untuk menjaga integritas SPMB. Langkah ini menjadi pondasi penting untuk menutup celah bagi praktik-praktik curang yang merugikan masyarakat.
Layanan Pengaduan Dibuka untuk Wali Murid
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan bahwa pihaknya juga menyiapkan layanan pengaduan khusus selama proses pendaftaran berlangsung. Ini dilakukan agar masyarakat dapat melaporkan jika menemukan indikasi pungli atau pelanggaran oleh oknum sekolah.