Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya di Jakarta Timur
- ANTARA
VIVA Tangerang – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang terduga provokator dalam kasus penjarahan rumah Anggota DPR nonaktif sekaligus artis, Surya Utama alias Uya Kuya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (30/8) malam di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa sosok provokator tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ditangkap karena Ajakan di Media Sosial
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, terduga pelaku ditangkap setelah diduga menyebarkan ajakan penjarahan melalui akun media sosial. Polisi mengamankan pelaku di wilayah Depok dengan barang bukti berupa dua unit ponsel yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.
“Terduga provokator diamankan di Depok. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Dicky.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Polisi terus memeriksa barang bukti berupa dua telepon genggam guna menelusuri jejak digital pelaku. Selain itu, penyidik juga mengembangkan kasus untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan.