6 Larangan bagi Wanita Haid dalam Islam
- Freepik
Hubungan suami istri dilarang ketika istri sedang haid, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah: 222. Suami hanya boleh berhubungan kembali setelah istri benar-benar suci dan sudah mandi janabat.
4. Tidak Berdiam di Masjid
Wanita haid tidak boleh berdiam di dalam masjid untuk menjaga kesucian tempat ibadah. Namun, memasuki area masjid untuk kepentingan tertentu seperti menuntut ilmu masih diperbolehkan selama tidak melanggar batasan syariat.
5. Larangan Tawaf di Ka’bah
Dalam hadis riwayat Aisyah RA, Rasulullah SAW menegaskan bahwa wanita yang sedang haid tetap bisa melakukan semua rangkaian ibadah haji kecuali tawaf di Baitullah hingga ia suci.
6. Tidak Menyentuh Mushaf Al-Qur’an
Mayoritas ulama sepakat bahwa wanita haid tidak boleh menyentuh mushaf Al-Qur’an secara langsung. Meski demikian, mereka tetap bisa membaca Al-Qur’an melalui aplikasi digital, mendengarkan tilawah, atau menghafalnya.