Cara Cerdas Menghadapi Debt Collector Pinjol Tanpa Panik
Minggu, 24 Agustus 2025 - 20:35 WIB
Sumber :
- Freepik
Kunjungi situs OJK di ojk.go.id.
Gunakan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157. Cukup ketik nama aplikasi pinjol, lalu tunggu respon otomatis.
Hubungi layanan konsumen OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau telepon 157.
Menghadapi debt collector pinjol memang bisa penuh tekanan. Namun, dengan memahami hak Anda, menyimpan bukti komunikasi, serta melapor ke lembaga resmi, Anda bisa melindungi diri dari praktik penagihan yang menyalahi aturan.
Ingat, selalu cek legalitas pinjol sebelum mengajukan pinjaman. Edukasi dan kewaspadaan adalah kunci utama agar tidak terjebak dalam jeratan pinjaman online ilegal.