Ular Piton Raksasa 100 Kg Dievakuasi dari Gudang di Cipadu, Tangerang

Ular Piton Raksasa 100 Kg Dievakuasi dari Gudang.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

Ular piton tersebut kini diamankan di markas UPT Damkar Ciledug. Selanjutnya, hewan liar ini akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi satwa liar.

Warga Diimbau Tetap Waspada

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar area kosong, semak belukar, atau gudang yang tidak terurus, untuk tetap waspada. Ular piton merupakan hewan liar yang bisa membahayakan manusia, apalagi jika ukurannya sebesar ini.

BPBD Kota Tangerang mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan hewan liar mencurigakan, dan tidak mencoba menangani sendiri tanpa bantuan profesional.