Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 154 Personel Gabungan

Apel Polres Metro Tangerang.
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

VIVA Tangerang – Polres Metro Tangerang kembali menggelar operasi penegakan lalu lintas yang bertajuk Operasi Keselamatan Jaya 2025, yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya besar yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya untuk menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek, khususnya di Kota Tangerang.

Upaya Meningkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Eko Bagus Riyadi, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2025 ini bertujuan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Menurut Eko, operasi ini juga dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang sering terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan selama operasi ini. Tujuan utama kami adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku di jalan raya,” ujar Eko seperti dilansir laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat 14 Februari 2025.

Dalam rangka mendukung suksesnya operasi ini, Polres Metro Tangerang Kota telah mengerahkan sebanyak 154 personel gabungan yang akan disebar di berbagai titik strategis di wilayah Kota Tangerang. Dengan adanya pengawasan intensif, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Sasaran dan Fokus Pelanggaran Lalu Lintas

Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas sebelas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus utama. Beberapa pelanggaran yang akan mendapat perhatian khusus antara lain adalah:

  1. Penerobosan lampu merah
  2. Berkendara melawan arus
  3. Menggunakan gawai (telepon genggam) saat mengemudi
  4. Tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor
  5. Penggunaan knalpot brong yang bising
  6. Penggunaan rotator (lampu sirene) secara ilegal
  7. Pelanggaran lain yang mengancam keselamatan di jalan raya

Eko menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran ini akan dilakukan secara maksimal menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yang telah dipasang di sejumlah titik di Kota Tangerang. Sistem ETLE memungkinkan petugas untuk melakukan penindakan secara otomatis dan tepat sasaran, memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Tujuan Mengurangi Angka Kecelakaan

Selain menekan angka pelanggaran, Operasi Keselamatan Jaya 2025 juga bertujuan untuk mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di jalan raya. Menurut data, salah satu penyebab utama kecelakaan adalah ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas yang ada. Oleh karena itu, melalui operasi ini, Polres Metro Tangerang Kota berharap dapat menekan angka kecelakaan secara signifikan.

“Kami berharap melalui Operasi Keselamatan Jaya ini, masyarakat dapat semakin disiplin dalam berlalu lintas, dan yang terpenting, dapat menurunkan angka kecelakaan yang terjadi,” tambah Eko.

Masyarakat Diminta Ikut Serta dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025

Polres Metro Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Tidak hanya pengendara yang harus mematuhi aturan, tetapi seluruh elemen masyarakat dapat membantu dengan cara menjadi pengingat bagi orang lain untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya pengawasan ketat dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, diharapkan dapat tercipta suasana berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib di Kota Tangerang. Diharapkan juga bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang lain.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai operasi ini atau ingin melaporkan pelanggaran, dapat mengakses berbagai kanal informasi yang disediakan oleh Polres Metro Tangerang melalui aplikasi TangerangLive atau situs resmi terkait.