Biaya Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Hanya Rp96 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap Pemkot

Ilustrasi Pemkot Tangerang Selatan.
Sumber :
  • Facebook

VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya meluruskan kabar simpang siur mengenai biaya kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, menegaskan bahwa nilai kerja sama tersebut adalah Rp96 miliar, bukan Rp190 miliar sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini.

Nilainya tidak sebesar itu. Yang benar adalah sekitar Rp96 miliar selama masa kerja sama berlangsung,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Kamis 31 Juli 2025.

Solusi Atas Keterbatasan Lahan TPA Cipeucang

Kerja sama ini merupakan solusi konkret atas keterbatasan kapasitas lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang selama ini menjadi titik akhir pembuangan sampah dari wilayah Kota Tangsel. Lewat kerja sama ini, sampah dari Tangsel akan dialihkan dan diolah di TPA Bangkonol, Pandeglang, dengan sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern dan berkelanjutan.

Dana Bersumber dari APBD, Bukan DAK

Bambang juga menegaskan bahwa dana kerja sama ini murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel. “Sumber biayanya dari PAD kita, tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak ada sumber lain. Jadi, clear ya,” kata Bambang menjelaskan.

Ia menambahkan bahwa angka Rp96 miliar itu bukanlah nilai yang ditetapkan sembarangan. Seluruh rincian anggaran telah melalui kajian teknis dan administratif, serta pengawasan dari instansi terkait.