Biaya Pembuangan Sampah Tangsel ke Pandeglang Hanya Rp96 Miliar, Ini Penjelasan Lengkap Pemkot
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya meluruskan kabar simpang siur mengenai biaya kerja sama pembuangan sampah ke Kabupaten Pandeglang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, menegaskan bahwa nilai kerja sama tersebut adalah Rp96 miliar, bukan Rp190 miliar sebagaimana yang ramai diberitakan belakangan ini.
“Nilainya tidak sebesar itu. Yang benar adalah sekitar Rp96 miliar selama masa kerja sama berlangsung,” ungkap Bambang saat dikonfirmasi, Kamis 31 Juli 2025.
Solusi Atas Keterbatasan Lahan TPA Cipeucang
Kerja sama ini merupakan solusi konkret atas keterbatasan kapasitas lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang selama ini menjadi titik akhir pembuangan sampah dari wilayah Kota Tangsel. Lewat kerja sama ini, sampah dari Tangsel akan dialihkan dan diolah di TPA Bangkonol, Pandeglang, dengan sistem pengelolaan sampah terpadu yang lebih modern dan berkelanjutan.
Dana Bersumber dari APBD, Bukan DAK
Bambang juga menegaskan bahwa dana kerja sama ini murni bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel. “Sumber biayanya dari PAD kita, tidak ada Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak ada sumber lain. Jadi, clear ya,” kata Bambang menjelaskan.
Ia menambahkan bahwa angka Rp96 miliar itu bukanlah nilai yang ditetapkan sembarangan. Seluruh rincian anggaran telah melalui kajian teknis dan administratif, serta pengawasan dari instansi terkait.
“Anggaran yang digunakan adalah hasil perhitungan kebutuhan operasional dan teknis,” ujarnya.
Mekanisme Anggaran Butuh Penyesuaian
Meskipun dana tersebut telah tercantum dalam APBD Murni Tahun 2025, Bambang mengungkapkan bahwa penggunaannya masih memerlukan mekanisme perubahan agar sesuai dengan skema kerja sama yang baru disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Pandeglang.
“Karena pada saat di murni kita menggunakan mekanisme yang berbeda dengan yang akan kita lakukan saat ini,” tuturnya.
Bantuan Keuangan Antarpemerintah
Dalam penjelasannya, Bambang membeberkan bahwa bentuk kerja sama ini adalah antar-pemerintah, sehingga akan menggunakan pola bantuan keuangan langsung. Total bantuan keuangan yang disepakati kepada Pemkab Pandeglang sebesar Rp40 miliar, yang akan dibayarkan secara bertahap selama tiga tahun:
Tahap pertama: Rp20 miliar
Tahap kedua: Rp15 miliar
Tahap ketiga: Rp5 miliar
“Total bantuan keuangan yang disepakati adalah Rp40 miliar. Masa kerja sama kita terdiri dari empat tahap,” jelas Bambang.
Komitmen untuk Lingkungan yang Lebih Bersih
Pemkot Tangsel tetap menunjukkan komitmennya dalam mengelola persoalan sampah dengan cara yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan. Kerja sama ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan limbah kota yang semakin kompleks.