Kastrasi Gratis untuk Kucing Jantan di Kota Tangerang, Kuota Terbatas Hanya 25 Ekor
- tangerangkota.go.id
Pemilik wajib memiliki KTP/Suket Domisili Kota Tangerang
1 KTP hanya berlaku untuk 1 ekor kucing
Usia kucing minimal 7 bulan
Kucing dalam kondisi sehat (tidak sedang sakit/menjalani pengobatan)
Hadir sesuai jadwal (bagi yang dinyatakan lolos)
Kucing wajib dibawa menggunakan pet cargo/keranjang khusus (tidak diperbolehkan kardus)
Mengisi formulir pendaftaran sesuai arahan
Nomor WhatsApp pendaftar wajib aktif
Pengumuman peserta terpilih melalui Instagram @dkp.tangerangkota dan WhatsApp H-1 pelaksanaan
Peserta yang lolos wajib konfirmasi kehadiran sebelum pukul 15.00 WIB ke WA Puskeswan
Ayo Daftar Sebelum Kuota Habis!
Program ini menjadi langkah nyata DKP Kota Tangerang dalam menjaga keseimbangan populasi hewan peliharaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan.
“Jangan lewatkan kesempatan ini. Selain bermanfaat bagi kesehatan kucing, kastrasi juga membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan tertib,” tambah Muhdorun.