Polres Tangsel Terapkan Cooling System untuk Antisipasi Dampak Demo Jakarta Meluas ke Tangerang

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polda Metro Jaya, mengambil langkah pencegahan dengan menerapkan strategi cooling system guna menjaga keamanan wilayah dari potensi meluasnya dampak aksi demonstrasi di Jakarta.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menjelaskan bahwa penerapan cooling system bertujuan agar masyarakat tetap merasa aman dan aktivitas sehari-hari di wilayah hukumnya berjalan kondusif.

“Upaya ini dilakukan agar situasi di Jakarta tidak merembet ke Tangerang Selatan. Kami ingin memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” ungkap Victor di Tangerang, Jumat.

Langkah Antisipasi Polres Tangsel

Selain cooling system, jajaran Polres Tangsel juga melakukan patroli dan pengamanan di area publik, seperti stasiun, ruang terbuka, hingga jalur perbatasan Tangerang–Jakarta.

Polres Tangsel turut berkoordinasi dengan Kodim 0506 Kota Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Dengan sinergi ini, diharapkan proses cooling system berjalan lebih efektif.

“Kami ingin masyarakat Tangerang Selatan tetap bisa beraktivitas normal. Situasi wilayah hukum Polres Tangsel saat ini masih aman dan terkendali,” tambah Victor.

Libatkan Tokoh Masyarakat dan Komunitas

Polres Tangsel juga aktif menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga komunitas ojek online (ojol) di berbagai kecamatan. Pertemuan tersebut dilakukan secara bertahap untuk mendengar aspirasi sekaligus menjaga suasana tetap kondusif.

Menurut Victor, diskusi dengan elemen masyarakat berjalan baik dan hingga kini situasi di Tangsel relatif aman. “Kami terus menerima masukan dari warga. Mohon doa agar keamanan ini tetap terjaga,” katanya.

Latar Belakang

Langkah ini diambil setelah demonstrasi di Gedung DPR/MPR Jakarta berakhir ricuh. Dalam insiden tersebut, seorang pengemudi ojol meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Propam Polri kini memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut. Ketujuhnya diketahui berada di dalam rantis saat kejadian dan telah ditetapkan melanggar kode etik.