Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Swasta Tangsel: Tiga Bulan Berlalu, Pelaku Belum Ditahan, Kinerja Polisi Disorot

Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual, Abdul Hamim.
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di salah satu sekolah swasta di Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Hingga Kamis, 7 Agustus 2025, penanganan kasus tersebut dinilai berjalan sangat lamban. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum korban, Abdul Hamim, yang menyatakan bahwa proses hukum tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan meskipun laporan telah dibuat sejak tiga bulan lalu.

Pria di Karawaci Ditangkap karena Eksploitasi Seksual dan Penyebaran Konten Asusila Anak

Menurut Abdul Hamim, ketidaktegasan aparat penegak hukum, dalam hal ini penyidik Polres Tangerang Selatan, menimbulkan ketidakpastian hukum dan mengganggu kondisi psikologis korban beserta keluarganya.

Polisi Dinilai Lamban, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Abdul Hamim mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus ini belum ditahan meskipun sudah dipanggil untuk diperiksa. Ia menambahkan bahwa tersangka kerap mangkir dari pemanggilan polisi dengan alasan sedang dalam kondisi sakit, sehingga belum dapat menjalani pemeriksaan lanjutan maupun penahanan.

5 Fakta Miris Kasus Pelecehan Seksual di Pesawat Citilink: Pelaku Ternyata Lulusan Kedokteran

“Sudah tiga bulan berlalu sejak laporan kami sampaikan, tapi sampai sekarang pelaku belum juga ditahan. Ini sangat berdampak pada korban yang terus merasa tidak aman, apalagi pelaku masih berkeliaran bebas,” kata Hamim dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Muhammadiyah Tangsel.

Ia menilai, alasan sakit yang terus-menerus dikemukakan oleh pihak terlapor tidak seharusnya menjadi penghalang utama bagi aparat untuk menindaklanjuti proses hukum. Apalagi, menurutnya, kasus ini menyangkut perlindungan anak di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas.

Korban Alami Trauma Berat, Terpaksa Pindah Sekolah

Halaman Selanjutnya
img_title
Komisi II DPRD Tangsel Pertanyakan Peran Kementerian Pendidikan dalam Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito