Komisi II DPRD Tangsel Pertanyakan Peran Kementerian Pendidikan dalam Kasus Pelecehan Seksual di SMK Waskito
- Yanto
VIVA Tangerang – Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Steven Jansen, menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Hal ini disampaikannya dalam menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMK Waskito, yang saat ini tengah ditangani oleh aparat dan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tangsel.
“Alhamdulillah, pihak sekolah SMK Waskito mendukung korban untuk melanjutkan proses hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap pihak korban,” ujar Steven.
Cemari Dunia Pendidikan dan Rugikan Korban
Steven menilai bahwa tindakan pelaku telah mencoreng integritas dunia pendidikan dan merusak kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tidak hanya menjadi kejahatan terhadap individu, tetapi juga terhadap nilai-nilai institusional pendidikan itu sendiri.
“Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik,” tegasnya.
Sikap Kementerian Pendidikan Dipertanyakan
Lebih lanjut, Komisi II DPRD Tangsel mempertanyakan sikap Kementerian Pendidikan yang datang ke sekolah untuk memberikan kesempatan kepada pelaku mengikuti ujian nasional, meski status hukumnya tengah dipersoalkan.