Dishub Kota Tangerang Terapkan Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Mudik Lebaran 2025, Wajib Tahu!
- VIVA
VIVA Tangerang – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot Tangerang) telah mempersiapkan berbagai langkah strategis guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas. Salah satu langkah penting yang akan diberlakukan adalah pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan balik, yang akan berlangsung dari 24 Maret hingga 8 April 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa keputusan untuk membatasi angkutan barang ini diambil guna mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa meningkat tajam akibat padatnya volume kendaraan selama musim mudik. Pembatasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Pembatasan operasional angkutan barang ini sangat penting untuk menjaga keselamatan para pemudik. Selain itu, hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kecelakaan yang sering terjadi akibat tingginya mobilitas kendaraan,” ungkap Suhaely seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu 19 Maret 2025.
Secara lebih rinci, pembatasan akan diberlakukan pada angkutan barang yang mengangkut material seperti tanah, pasir, batu, bahan bangunan, hasil tambang, serta kendaraan barang yang menggunakan kereta gandengan. Pembatasan ini akan diterapkan di beberapa ruas jalan utama yang dilalui oleh jalur mudik, termasuk Jalan Raya Merdeka dan Jalan Raya Gatot Subroto yang menghubungkan Jakarta dan Serang.
"Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyebarluaskan informasi mengenai pembatasan ini. Selain itu, persiapan-persiapan lain yang diperlukan untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran juga sudah mulai dilakukan," tambah Suhaely.
Pemkot Tangerang berharap pembatasan operasional angkutan barang ini dapat meningkatkan keamanan selama musim mudik dan mengurangi risiko kecelakaan yang membahayakan para pemudik maupun pengguna jalan lainnya. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan jalur-jalur utama akan lebih aman dan lancar bagi para pemudik yang pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.
Diharapkan seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi angkutan barang, dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi kelancaran dan keselamatan bersama selama musim mudik Lebaran 2025.