Dinkes Kota Tangerang Gelar Sidak Kantin Sekolah, Pastikan Jajanan Anak Bebas Bahan Berbahaya

Uji sampel jajanan anak di kantin SD Negeri Cipondoh 3
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Tangerang – Dalam rangka melindungi kesehatan siswa dan memastikan keamanan pangan di sekolah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kantin SD Negeri Cipondoh 3, Jumat (12/9/2025).

Sidak ini difokuskan pada pengambilan sampel jajanan anak sekolah yang kemudian diuji menggunakan tes kit cepat untuk mendeteksi adanya bahan berbahaya.

Uji Sampel Jajanan dengan Tes Kit Cepat

Anna Lelyana, Pengelola Keamanan Pangan Segar dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Dinkes Kota Tangerang, menyampaikan bahwa hampir seluruh jenis makanan yang dijual di kantin diambil sampelnya.

“Jajanan yang diuji meliputi gorengan seperti sosis, otak-otak, lumpia, martabak, hingga makanan kemasan berwarna mencolok yang dinilai berisiko,” jelas Anna.

Sampel makanan tersebut selanjutnya diperiksa untuk mendeteksi kemungkinan adanya kandungan berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil terlarang termasuk metanil yellow dan rodamin B.

Edukasi Pedagang Jadi Prioritas

Jika ditemukan jajanan mengandung bahan berbahaya, Dinkes tidak langsung menindak, melainkan melakukan pembinaan persuasif. Pedagang kantin diberikan edukasi sekaligus diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual makanan berisiko bagi kesehatan anak.

“Pendekatan kami lebih pada edukasi. Harapannya, pedagang bisa lebih peduli pada keamanan pangan yang mereka jual,” tambah Anna.

Pengawasan Berkelanjutan

Selain sidak, Dinkes Kota Tangerang juga memastikan pengawasan rutin melalui tenaga sanitasi lingkungan di Puskesmas. Dalam hal ini, SD Negeri Cipondoh 3 menjadi bagian dari pengawasan Puskesmas Cipondoh.

“Target kami adalah seluruh sekolah di Kota Tangerang bebas dari jajanan berbahaya. Selain itu, aspek higienitas dan sanitasi kantin sekolah juga terus dibina,” tegas Anna.

Layanan Pengawasan untuk Semua Sekolah

Dinkes Kota Tangerang membuka kesempatan bagi sekolah lain yang ingin melakukan pengawasan pangan secara mandiri. Caranya cukup dengan bersurat ke Dinkes atau mengajukan permohonan melalui kanal resmi seperti email, aplikasi LAKSA, maupun media sosial Dinkes Kota Tangerang.

“Baik SD, SMP, maupun SMA bisa memanfaatkan layanan ini. Kami siap membantu agar seluruh anak sekolah di Kota Tangerang mendapatkan makanan sehat dan aman,” tutup Anna.