Pemkot Tangerang Salurkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Guru Ngaji dan Perangkat RT-RW
Selasa, 23 September 2025 - 22:15 WIB
Sumber :
- tangerangkota.go.id
“Seluruh masyarakat, terutama para pegawai yang mengabdi untuk melayani warga, wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam memastikan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi warganya, sehingga masyarakat dapat bekerja dan beraktivitas dengan lebih tenang.