Jadwal Samsat Keliling Tangerang Raya, Senin 6 Oktober 2025
Senin, 6 Oktober 2025 - 08:51 WIB
Sumber :
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, perlu membawa dokumen sebagai berikut:
- KTP asli pemilik kendaraan
- STNK asli
- BPKB asli
- Fotokopi dari masing-masing dokumen
Syarat lain yang wajib dipenuhi adalah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Catatan Penting
- Layanan Samsat Keliling hanya melayani pajak tahunan.
- Pajak lima tahunan, cek fisik, dan ganti pelat hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.
- Disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan nomor antrean, karena kapasitas layanan di tiap titik terbatas.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling di Tangerang Raya, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Samsat utama.