Jelang Iduladha 1446 H, Pemkot Tangerang Buka Layanan Vaksinasi PMK Gratis untuk Peternak

Layanan Vaksinasi PMK Gratis untuk Peternak
Sumber :
  • Pemkot Tangerang

  • Hubungi nomor WhatsApp: 0813-9434-3260

Syarat Vaksinasi:

  1. Memiliki KTP atau surat keterangan domisili di Kota Tangerang.

  2. Lokasi kandang ternak berada di wilayah Kota Tangerang.

  3. Hewan yang divaksin harus:

    • Berjenis sapi atau kerbau

    • Dalam kondisi sehat

    • Tidak menunjukkan gejala sakit

    • Memiliki nafsu makan yang baik

Proses Pelaksanaan Vaksinasi

Vaksinasi akan dilakukan secara langsung oleh tim Puskeswan Kota Tangerang yang akan mendatangi lokasi peternakan secara bertahap. Dengan sistem jemput bola ini, peternak tidak perlu repot membawa hewan ke fasilitas kesehatan.

Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak dari luar daerah. Setiap hewan kurban yang masuk ke Kota Tangerang harus dilengkapi dengan surat resmi bebas PMK dari daerah asal.

Komitmen Pemerintah Kota