Warga Antusias Kunjungi Posko Konsultasi Hukum Gratis dari Pemkot Tangerang
- Pemkot Tangerang
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan merata. Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang, Pemkot menggelar kembali Posko Konsultasi Hukum Gratis untuk masyarakat, yang kali ini bertempat di Kantor Kecamatan Cipondoh, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh warga setempat, terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk berkonsultasi terkait persoalan-persoalan hukum yang mereka alami. Layanan ini dibuka gratis tanpa dipungut biaya, dan dikhususkan bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan bimbingan hukum secara langsung dan praktis.
Edukasi dan Pendampingan Hukum Langsung dari Para Ahli
Dalam pelaksanaan program ini, Pemkot menggandeng sejumlah penasihat hukum profesional, termasuk para advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang. Para penasihat hukum ini hadir untuk memberikan konsultasi, edukasi, serta pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Selama ini bingung harus bertanya ke mana terkait masalah tanah yang sedang kami hadapi. Ternyata ada program konsultasi hukum gratis dari Pemkot, jadi langsung saya manfaatkan,” ujar Fatullah Zainal, salah satu warga Cipondoh yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang.
Fatullah yang juga aktif sebagai pelayan masyarakat berharap agar program seperti ini bisa hadir lebih dekat lagi ke masyarakat, bahkan hingga ke tingkat RT dan RW agar semakin mudah dijangkau.
Komitmen Pemkot Tangerang: Akses Hukum Merata untuk Semua
Lia Dahlia, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, menyampaikan bahwa layanan posko konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mendekatkan akses terhadap keadilan dan pengetahuan hukum kepada masyarakat secara luas.
“Banyak masalah hukum yang muncul di masyarakat disebabkan oleh kurangnya pemahaman atas hak dan kewajiban hukum mereka. Melalui program ini, kami ingin memberi solusi awal dan edukasi hukum yang benar dan dapat dipahami oleh masyarakat,” jelas Lia.
Program Konsultasi Hukum Berjalan Secara Berkala
Layanan posko bantuan hukum ini dirancang sebagai program berkala yang akan terus digelar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang. Namun, bagi warga yang tidak sempat hadir saat kegiatan digelar di wilayahnya, tetap bisa mengakses layanan ini langsung di kantor Bagian Hukum Puspem Kota Tangerang selama jam kerja di hari aktif.
“Layanan hukum gratis ini tidak hanya tersedia saat ada posko, tetapi setiap hari kerja pun masyarakat bisa datang ke kantor kami untuk berkonsultasi. Kantor kami terbuka lebar bagi siapa saja yang membutuhkan bantuan hukum,” tambah Lia.
Meningkatkan Kesadaran dan Literasi Hukum di Tengah Masyarakat
Program Posko Konsultasi Hukum Gratis bukan sekadar tempat bertanya, namun juga menjadi sarana literasi hukum yang sangat penting bagi masyarakat. Banyak dari mereka yang sebelumnya tidak paham soal hukum pertanahan, warisan, perjanjian, hingga persoalan rumah tangga kini merasa lebih tenang dan tercerahkan setelah berkonsultasi langsung dengan penasihat hukum.
Memperkuat Kesadaran Hukum Warga
Langkah Pemkot Tangerang dalam menyediakan konsultasi hukum gratis adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang humanis dan menjunjung keadilan sosial. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum warga dan mengurangi konflik atau permasalahan hukum di tingkat masyarakat.
Dengan antusiasme warga Cipondoh, ke depan program ini diharapkan bisa diperluas jangkauannya, sehingga seluruh masyarakat Kota Tangerang bisa mendapatkan akses informasi dan bantuan hukum yang adil dan merata.