Polisi Tindak Angkot Bersuara Bising di Kota Tangerang
- Yanto
VIVA Tangerang – Warga Kota Tangerang kembali membuktikan bahwa laporan cepat bisa langsung ditindak oleh pihak kepolisian. Seorang warga bernama Gugun melaporkan keberadaan sebuah angkot yang kerap menimbulkan kebisingan dengan musik keras di kawasan Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas.
Laporan itu disampaikan melalui layanan pesan WhatsApp kepolisian pada Jumat, 22 Agustus 2025. Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi.
Warga Resah dengan Musik Keras Angkot
Gugun, salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, mengaku sudah cukup lama merasa terganggu dengan keberadaan angkot tersebut. Menurutnya, sopir angkot kerap memutar musik dengan volume sangat tinggi saat berhenti di depan rumah warga.
“Sudah beberapa kali terjadi, tapi hari ini suaranya sangat mengganggu. Akhirnya saya memutuskan untuk melapor,” ujar Gugun.
Selain suara musik, Gugun juga menyebutkan keluhan lain. Sopir angkot sering parkir sembarangan hingga menutup akses jalan, bahkan terkadang melakukan tindakan tak pantas seperti buang air kecil sembarangan di depan rumah warga.