Masyarakat Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Kota Tangerang
- tangerangkota.go.id
Tangerang – Program Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membawa perubahan nyata bagi warganya. Rumah-rumah yang sebelumnya rapuh dan tidak layak kini bertransformasi menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.
Salah satu penerima manfaat, Nurdin Hasan, warga Kelurahan Larangan Utara, mengaku bersyukur setelah rumahnya direnovasi melalui program ini. Ia menyebut proses pengajuan bantuan sangat mudah, cukup melalui RT/RW dengan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan AJB.
Hal serupa juga dirasakan Eko Kuswanto, warga Kelurahan Larangan Indah. Rumah yang ia tempati sejak tahun 2000 kini jauh lebih layak setelah atap yang rapuh dan tembok retak diperbaiki. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangerang dan semua pihak yang membantu program ini,” ujarnya.
Penerima bantuan lainnya, Dwi Yunanto, juga menyampaikan rasa syukur karena keluarganya kini memiliki hunian yang lebih baik berkat program Bedah Rumah.
Anggaran Naik Jadi Rp30 Juta per Unit
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkot mengalokasikan Rp30 juta per unit rumah, meningkat dari Rp20 juta tahun sebelumnya. Sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni ditargetkan untuk direnovasi tahun ini.
Menurutnya, program ini bukan hanya sebatas membangun tempat tinggal layak huni, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi penyakit menular seperti TBC, stunting, pengurangan kawasan kumuh, hingga menekan angka kemiskinan ekstrem.