Masyarakat Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Kota Tangerang

Program Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kota Tangerang
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Tangerang – Program Revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membawa perubahan nyata bagi warganya. Rumah-rumah yang sebelumnya rapuh dan tidak layak kini bertransformasi menjadi hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.

Bupati Tangerang Tinjau Rumah Warga Tak Layak Huni di Kresek, Janjikan Bedah Rumah dan Umroh

Salah satu penerima manfaat, Nurdin Hasan, warga Kelurahan Larangan Utara, mengaku bersyukur setelah rumahnya direnovasi melalui program ini. Ia menyebut proses pengajuan bantuan sangat mudah, cukup melalui RT/RW dengan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, dan AJB.

Hal serupa juga dirasakan Eko Kuswanto, warga Kelurahan Larangan Indah. Rumah yang ia tempati sejak tahun 2000 kini jauh lebih layak setelah atap yang rapuh dan tembok retak diperbaiki. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Tangerang dan semua pihak yang membantu program ini,” ujarnya.

Pemkot Tangsel Targetkan 386 Bedah Rumah Tak Layak Huni pada 2025

Penerima bantuan lainnya, Dwi Yunanto, juga menyampaikan rasa syukur karena keluarganya kini memiliki hunian yang lebih baik berkat program Bedah Rumah.

Anggaran Naik Jadi Rp30 Juta per Unit

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 Pemkot mengalokasikan Rp30 juta per unit rumah, meningkat dari Rp20 juta tahun sebelumnya. Sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni ditargetkan untuk direnovasi tahun ini.

Resep Opor Ayam Gurih dan Lembut, Hidangan Khas Nusantara yang Tak Pernah Gagal

Menurutnya, program ini bukan hanya sebatas membangun tempat tinggal layak huni, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam mengatasi penyakit menular seperti TBC, stunting, pengurangan kawasan kumuh, hingga menekan angka kemiskinan ekstrem.

Halaman Selanjutnya
img_title