Pemkot Tangsel Targetkan 386 Bedah Rumah Tak Layak Huni pada 2025
- tangerangselatankota.go.id
VIVA Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) menargetkan membedah 386 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2025.
Kepala Dinas Perkimta Tangsel, Aries Kurniawan, menjelaskan bahwa program ini terdiri dari 369 unit rumah melalui APBD murni 2025 serta tambahan 17 unit dari APBD perubahan.
“Program bedah rumah ini berjalan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 200 unit sudah selesai sepenuhnya, tahap kedua 169 unit rampung dan dalam proses serah terima (PHO), sedangkan tahap ketiga berjumlah 17 unit masih menunggu pencairan anggaran perubahan,” kata Aries, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, lokasi penerima bantuan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan warga di tiap wilayah. Seluruh kecamatan dan kelurahan di Tangsel mendapat perhatian agar bantuan tepat sasaran.
Aries menegaskan, seluruh pembiayaan program bedah rumah Tangsel 2025 berasal dari APBD Kota Tangsel yang bersumber dari pajak daerah, tanpa campur tangan pemerintah pusat maupun CSR swasta.
Meski begitu, tantangan utama yang dihadapi adalah tingginya jumlah pemohon. Saat ini, tercatat ada lebih dari 1.500 warga Tangsel yang mengajukan permohonan bedah rumah, sementara anggaran masih terbatas.
“Dari sisi teknis, tidak ada kendala. Namun, jumlah rumah yang bisa dibedah masih terbatas dibandingkan banyaknya permohonan,” jelasnya.