Polisi Tindak Angkot Bersuara Bising di Kota Tangerang
- Yanto
Tak lama setelah laporan diterima, petugas dari Polsek Jatiuwung langsung mendatangi lokasi. Angkot tersebut berhasil dihentikan, lalu sopir diberi pemeriksaan singkat dan teguran.
Petugas meminta sopir untuk menurunkan volume musik serta menegaskan agar tidak lagi melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sigap melaporkan gangguan lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan gangguan ketertiban umum. Layanan 110 siap melayani 24 jam,” tegasnya.
Apresiasi Warga Sekitar
Tindakan cepat kepolisian ini mendapat sambutan positif dari warga. Banyak yang mengaku lega dan berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi. Menurut warga, kehadiran polisi yang responsif membuat lingkungan terasa lebih aman dan nyaman.