Air Selokan Warga Jadi Ungu, KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang yang Diduga Cemari Lingkungan

KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Warga di sekitar kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini digegerkan dengan fenomena tak biasa: air di selokan pemukiman mereka berubah warna menjadi ungu pekat. Perubahan warna ini bukan sekadar kejadian alam biasa. Setelah dilakukan penyelidikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

Pada Jumat, 23 Mei 2025, KLHK resmi menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tempat penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung, sebuah perusahaan pewarna tekstil yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah penyegelan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pabrik tersebut diduga kuat menjadi sumber utama pencemaran air yang meresahkan masyarakat.

KLHK Temukan Bukti Kuat: IPAL Tak Berfungsi Optimal

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, langsung memimpin sidak ke lokasi pabrik. Dalam keterangannya kepada media, ia menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa IPAL milik pabrik tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Limbah cair dari proses produksi tekstil diduga langsung dialirkan ke saluran air yang bermuara ke permukiman warga tanpa proses penyaringan atau pengolahan yang benar.

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air berwarna ungu di pemukiman warga," tegas Menteri Hanif dari lokasi.

Ia melanjutkan, bahwa gorong-gorong yang mengarah ke perumahan sebenarnya sudah ada sejak sebelum pemukiman dibangun, dan kini dimanfaatkan pabrik untuk membuang limbah secara langsung ke lingkungan. Kandungan logam berat seperti besi dalam limbah tersebut juga ditemukan cukup tinggi, yang menandakan potensi bahaya serius bagi kesehatan dan ekosistem air sekitar.

Lindi Batu Bara Tanpa Penanganan, Diduga Mengandung Merkuri