Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp2,502 Juta per Gram
- VIVA
VIVA Tangerang – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia, Senin (22/12/2025), harga emas Antam naik Rp11.000 dari sebelumnya Rp2.491.000 menjadi Rp2.502.000 per gram.
Kenaikan tersebut juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback. Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.361.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya Rp2.350.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun harga emas batangan Antam pada perdagangan hari ini mencakup pecahan 0,5 gram yang dibanderol Rp1.301.000, emas 1 gram seharga Rp2.502.000, 2 gram Rp4.944.000, 3 gram Rp7.391.000, dan 5 gram Rp12.285.000. Untuk ukuran yang lebih besar, emas 10 gram dijual Rp24.515.000, 25 gram Rp61.162.000, 50 gram Rp122.245.000, dan 100 gram Rp244.412.000. Sementara itu, emas 250 gram dipatok Rp610.765.000, 500 gram Rp1.221.320.000, dan ukuran 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.442.600.000.
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren penguatan logam mulia di tengah dinamika pasar global, sekaligus menegaskan posisi emas sebagai salah satu instrumen investasi dan lindung nilai yang masih diminati masyarakat.