Beras Premium Langka di Ritel, Kementan Soroti Dugaan Permainan Pasokan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam jumpa pers.
Sumber :
  • Info Publik

VIVA Tangerang – Kelangkaan beras premium di sejumlah jaringan ritel menjadi perhatian pemerintah. Kondisi tersebut dinilai janggal karena persediaan beras nasional disebut masih mencukupi, bahkan dalam jumlah melimpah.

img_title Bea Cukai Bongkar Impor Bermasalah, Beras hingga Balpres Senilai Rp27 Miliar Disita

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta persoalan kelangkaan beras premium di tingkat ritel ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, kondisi tersebut tidak seharusnya terjadi apabila stok beras nasional dan distribusi berjalan dengan baik.

Amran menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (22/9/2026), saat memberikan tanggapan mengenai perkembangan harga sejumlah komoditas pangan, termasuk beras premium yang dilaporkan sulit ditemukan di beberapa ritel.

img_title Stok Beras Tangerang Aman hingga 4 Bulan, Bulog Pastikan Pasokan Tetap Stabil

Ia mempertanyakan alasan beras premium disebut langka ketika ketersediaan beras secara nasional berada dalam kondisi aman. Pemerintah, kata Amran, perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan distribusi atau terdapat pihak tertentu yang sengaja memainkan pasokan.

“Bagaimana bisa beras langka? Memangnya tidak ada beras?” ujar Amran seperti dikutip dari laman Info Publik.

img_title Mentan Jamin Pasokan Beras di Aceh dan Sumatera Aman Pasca Bencana Banjir dan Longsor

Menurut dia, situasi di pasar tradisional justru menunjukkan harga beras relatif lebih rendah. Perbedaan kondisi antara pasar tradisional dan jaringan ritel tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah perlu mengecek rantai pasok beras dari hulu hingga hilir.

Amran juga menyinggung dugaan praktik curang dalam tata niaga beras yang sebelumnya ditemukan pemerintah. Salah satunya berkaitan dengan produk beras fortifikasi. Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen maupun masyarakat.

Dalam keterangannya, Amran bahkan menyebut adanya dugaan mafia yang bermain dalam persoalan beras. Ia menilai praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian besar terhadap masyarakat apabila berlangsung dalam rantai perdagangan pangan.

Amran mencontohkan adanya produk tertentu yang menurut perhitungannya seharusnya berada di kisaran Rp13.000, tetapi kemudian dijual dengan harga mencapai Rp57.000. Perbedaan harga tersebut, menurut dia, perlu menjadi perhatian serius pemerintah.

“Bayangkan, harganya Rp13.000, dijual Rp57.000. Adil tidak itu?” kata Amran.

Pemerintah, lanjutnya, tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Sejumlah langkah dapat ditempuh, mulai dari moratorium kegiatan usaha, pencabutan izin hingga proses hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title