Sanae Takaichi Bubarkan DPR Jepang, Pemilu Digelar pada 8 Februari
Tangerang – Perdana Menteri (PM) Jepang, Sanae Takaichi, resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat dan akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada 8 Februari 2026.
Kabinet Takaichi menyetujui pembubaran majelis rendah beranggotakan 465 kursi menyusul pembentukan koalisi baru antara Partai Demokrat Liberal dan Partai Inovasi Jepang.
Melansir Anadolu, pembubaran tersebut merupakan yang pertama dilakukan pada awal masa sidang reguler dalam hampir 60 tahun.
Takaichi mengaku keputusan tersebut diambil karena pemerintahannya, belum memperoleh mandat langsung dari publik, termasuk bagi koalisi baru.
Pemerintah dan pihak oposisi diperkirakan akan menyoroti isu penghapusan atau penangguhan pajak konsumsi atas bahan pangan untuk meringankan beban rumah tangga akibat inflasi.
Selain pajak konsumsi atas bahan pangan, isu seputar politik dan pendanaan partai, hingga persoalan warga asing dan pariwisata akan jadi bagian dari kampanye jelang Pemilu.
Penetapan tanggal Pemilu yang terpaut 16 hari setelah pembubaran majelis menuai kritik karena dinilai membatasi waktu pemilih untuk menilai program kebijakan.
Kritikan juga datang dari partai oposisi dan menuding pemerintah mengutamakan pertimbangan politik.