Jepang Bakal Ganti Teknis Program Magang bagi WNA Karena Timbulkan Beragam Masalah

Ilustrasi calon perawat mengikuti pelajaran bahasa Jepang
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Fauzan)

VIVA Tangerang – Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi menginstruksikan untuk mengganti Program Pelatihan Magang Teknis bagi warga asing karena sering dikritik sebagai sumber tenaga murah, pelanggaran hak tinggal akibat visa yang kadaluarsa, dan beragam pelanggaran HAM, dengan program yang baru.

img_title Polisi Jepang Gagalkan Dugaan Rencana Pembunuhan Acak di Tokyo, Pria 53 Tahun Ditangkap Sebelum Beraksi

Dikutip dari Antara pada Selasa (23/12/2025), pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan untuk membatasi penerimaan pekerja asing melalui sistem pelatihan dan pekerjaan baru, dengan kuota sejumlah 426 ribu orang dalam dua tahun setelah peluncuran program tersebut pada 2027.

Sistem baru itu juga dibuat untuk menaikkan status para pekerja menjadi Pekerja Terampil Khusus, sehingga mereka bisa tinggal lebih lama setelah menjalankan pekerjaannya selama tiga tahun.

img_title Kapal Jepang Jadi Satu-satunya yang Diizinkan Melintasi Selat Hormuz, Dubes Iran Ungkap Alasannya

Berdasarkan draf yang belum disempurnakan, Jepang berencana untuk menerima sekitar 805 ribu individu melalui program pekerja terampil khusus tersebut hingga Maret 2029.

Pemerintah setempat telah memutuskan bahwa mereka dapat mengurangi jumlah tersebut dengan meningkatkan produktivitas melalui pemanfaatan teknologi digital.

img_title 10 Tahun Berlalu, Mengapa Ujaran Kebencian terhadap Warga Asing Masih Marak di Jepang?

Menurut draf tersebut, jumlah gabungan pekerja asing yang akan diterima program yang ada dan yang baru mencapai 1,23 juta pekerja asing. Kabinet Takaichi memiliki tujuan untuk menyetujui rencana itu pada bulan Januari setelah memikirkan beberapa pertimbangan.

Terdapat 17 bidang dalam program pelatihan tersebut, seperti pertanian dan konstruksi. Hal ini terbilang lebih sedikit ketimbang program pekerja terampil khusus yang ada, di mana mencakup sejumlah 19 sektor pekerjaan.

Akan ada dua jenis visa untuk pekerja terampil khusus. Visa yang pertama memiliki izin masa tinggal hingga lima tahun, sedangkan visa yang kedua memiliki masa tinggal yang tidak terbatas. Sehingga memiliki pekerja bisa mendapatkan status kependudukan yang tetap.

Kelompok pertama merupakan warga negara asing yang bekerja di sektor yang membutuhkan tenaga ahli dengan "pengetahuan atau pengalaman yang cukup besar", sedangkan kelompok kedua merupakan warga negara asing dengan "keterampilan mahir" yang lebih unggul.

Berdasarkan laporan Antara, terdapat sekitar 333 ribu individu dengan status Pekerja Terampil Khusus I, dan sekitar 449 ribu peserta magang teknis yang bekerja di Jepang pada akhir Juni, menurut Badan Layanan Imigrasi.