OJK Terbitkan POJK 19/2025 untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Produk UMKM lokal Tangerang
Sumber :
  • tangerangkota.go.id

Ekosistem Pembiayaan UMKM yang Lebih Inklusif

Kurs Rupiah Bergerak Mendatar, Pasar Wait and See Kebijakan Bank Sentral

POJK UMKM turut mengatur kolaborasi antara lembaga jasa keuangan, pemerintah, dan pelaku usaha. Aturan ini juga mencakup ketentuan hapus buku/tagih, peningkatan literasi keuangan, perlindungan konsumen, serta pemberian insentif bagi lembaga yang aktif menyalurkan pembiayaan UMKM.

Dengan hadirnya POJK 19/2025, OJK menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor UMKM agar semakin berdaya saing dan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui dukungan regulasi, digitalisasi, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan tercipta ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Gereja Katolik Paroki Lubang Buaya