Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Pelayanan Dibuka hingga Siang

Layanan SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik strategis di Jakarta pada Jumat, 14 November 2025. Layanan ini menjadi alternatif masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C tanpa harus datang ke kantor Satpas.

5 Fakta Menarik Kasus Viral Upaya Perampokan di Bekasi Timur, Korban Bawa Rp450 Juta

Informasi resmi yang dibagikan melalui akun X @tmcppoldametro menyebutkan bahwa gerai SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Titik pelayanannya tersebar di seluruh wilayah kota, yaitu Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan, Lobby Selatan Mall Ciputra di Jakarta Barat, serta Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Penyebaran lokasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat menjangkau layanan terdekat dari domisili masing-masing.

Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi pemilik SIM A dan SIM C yang masa berlakunya akan segera habis. Sementara itu, pemilik SIM B atau masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah lewat dari tanggal kadaluarsa wajib mendatangi Satpas karena memerlukan proses administrasi yang lebih lengkap.

Samsat Keliling Tangerang Hadir di Cibodas, Cipondoh, dan Gading Serpong Hari Ini

Pemohon yang datang diwajibkan membawa dokumen berupa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertai fotokopi. Pada lokasi gerai, masyarakat juga harus mengisi formulir serta mengikuti tahapan tes kesehatan dan tes psikologi sebagai bagian dari prosedur resmi perpanjangan SIM.

Terkait biaya, perpanjangan SIM masih mengacu pada ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri. Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000. Selain itu, terdapat biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi sebesar Rp50.000.

Bahlil Lahadalia Resmikan Lapangan Padel, Golkar Gaet Anak Muda Lewat Olahraga

Dengan adanya layanan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk memperpanjang masa berlaku SIM secara cepat, mudah, dan lebih dekat dengan tempat tinggal. Jika diperlukan, masyarakat juga bisa terus memantau pembaruan lokasi harian melalui kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya.