5 Fakta Tragis Kasus Pembunuhan Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satu Pelaku Warga Negara Korsel
- VIVA
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyampaikan, penggunaan narkotika ini diduga memengaruhi kondisi korban yang kemudian mengalami demam tinggi dan kelemahan tubuh sebelum ditemukan meninggal.
3. Kronologi Penemuan Korban
Rekaman CCTV hotel menunjukkan bahwa korban terlihat lemas sekitar pukul 04.00 WIB.
Pagi harinya, korban masih mengalami demam tinggi, dan pada pukul 12.30 WIB, korban ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.
Hasil pemeriksaan medis mengungkap adanya memar akibat benda tumpul serta kerusakan organ dalam pada tubuh korban, menegaskan adanya indikasi tindak kekerasan.
4. Positif Narkotika dan Ancaman Hukum
Hasil tes medis menunjukkan bahwa korban dan kedua tersangka positif menggunakan narkotika.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.