Air Selokan Warga Jadi Ungu, KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang yang Diduga Cemari Lingkungan

KLHK Segel Pabrik Tekstil di Tangerang
Sumber :
  • Yanto

VIVA Tangerang – Warga di sekitar kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, baru-baru ini digegerkan dengan fenomena tak biasa: air di selokan pemukiman mereka berubah warna menjadi ungu pekat. Perubahan warna ini bukan sekadar kejadian alam biasa. Setelah dilakukan penyelidikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) langsung turun tangan dan mengambil tindakan tegas.

Motor Curian Berhasil Dikembalikan, Warga Curug Ucapkan Terima Kasih kepada Polsek Jatiuwung

Pada Jumat, 23 Mei 2025, KLHK resmi menyegel area Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tempat penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung, sebuah perusahaan pewarna tekstil yang beroperasi di kawasan tersebut. Langkah penyegelan ini dilakukan menyusul temuan bahwa pabrik tersebut diduga kuat menjadi sumber utama pencemaran air yang meresahkan masyarakat.

KLHK Temukan Bukti Kuat: IPAL Tak Berfungsi Optimal

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, langsung memimpin sidak ke lokasi pabrik. Dalam keterangannya kepada media, ia menyebutkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat bahwa IPAL milik pabrik tidak beroperasi sebagaimana mestinya. Limbah cair dari proses produksi tekstil diduga langsung dialirkan ke saluran air yang bermuara ke permukiman warga tanpa proses penyaringan atau pengolahan yang benar.

Jadi Korban Kekerasan Mantan Pacar, Wanita Muda di Tangerang Tuntut Keadilan ke Polisi

"Ya memang terindikasi ini salah satunya yang menyebabkan air berwarna ungu di pemukiman warga," tegas Menteri Hanif dari lokasi.

Ia melanjutkan, bahwa gorong-gorong yang mengarah ke perumahan sebenarnya sudah ada sejak sebelum pemukiman dibangun, dan kini dimanfaatkan pabrik untuk membuang limbah secara langsung ke lingkungan. Kandungan logam berat seperti besi dalam limbah tersebut juga ditemukan cukup tinggi, yang menandakan potensi bahaya serius bagi kesehatan dan ekosistem air sekitar.

Lindi Batu Bara Tanpa Penanganan, Diduga Mengandung Merkuri

Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Diduga Jadi Korban Kekejian Pacar Sang Ibu

Selain persoalan limbah cair berwarna ungu, KLHK juga menemukan pelanggaran lain yang tak kalah berbahaya. Area penyimpanan batu bara milik PT Biporin Agung tidak dilengkapi sistem penanganan air lindi (air rembesan dari tumpukan batu bara). Padahal, lindi tersebut berisiko mengandung merkuri, salah satu logam berat paling berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

"Batu bara ini tidak ada penanganan air lindinya, ini bahaya ada merkuri di dalamnya, jadi jangan coba-coba batu bara tidak ditangani," kata Menteri Hanif memperingatkan keras.

Penyegelan sebagai Bentuk Komitmen Tegas KLHK

Akibat pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan, KLHK memutuskan menyegel langsung area IPAL dan penyimpanan batu bara pabrik. Penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk ketegasan negara terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan lingkungan hidup.

"Ini kita segel karena pasti mencemarkan lingkungan secara logis dan saintifik," ujar Menteri Hanif, menandaskan bahwa keputusan ini didukung oleh temuan data dan bukti-bukti lapangan yang valid.

Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa KLHK tidak akan mentolerir praktik-praktik industri yang merusak lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat sekitar.

Peringatan Keras bagi Pelaku Industri Lain

Kasus PT Biporin Agung di Cikupa diharapkan menjadi peringatan serius bagi industri tekstil dan sektor lainnya yang masih lalai terhadap tanggung jawab pengelolaan limbah. Menteri Hanif Faisol menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap setiap bentuk pencemaran lingkungan.

KLHK berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, melakukan inspeksi mendadak, serta menindak tegas pelanggar lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat Diharapkan Lebih Proaktif Melapor

KLHK juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan. Respons cepat dari warga atas perubahan warna air selokan menjadi ungu menjadi contoh baik kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga lingkungan.