Beberapa Negara yang Melarang Perayaan Hari Valentine
- VIVA
Sejak beberapa tahun yang lalu, pihak berwenang di Iran telah melarang penjualan produk-produk yang terkait dengan Hari Valentine, seperti bunga, hadiah, atau kartu ucapan. Selain itu, media juga diinstruksikan untuk tidak menyiarkan konten yang berkaitan dengan perayaan ini. Perayaan yang mengarah pada perayaan cinta bebas atau pengungkapan kasih sayang di luar pernikahan dianggap bertentangan dengan hukum syariah yang berlaku di negara tersebut.
3. Pakistan: Larangan atas Nama Moralitas Sosial
Pakistan adalah negara lain yang melarang perayaan Hari Valentine, meskipun kebijakan ini tidak selalu diterapkan dengan ketat di seluruh wilayah negara. Pada tahun 2017, Mahkamah Tinggi Pakistan mengeluarkan sebuah keputusan yang melarang perayaan Hari Valentine di ruang publik, terutama di tempat-tempat umum seperti taman dan jalan-jalan. Mahkamah menilai bahwa perayaan ini mendorong perilaku yang tidak senonoh dan tidak sesuai dengan moralitas sosial masyarakat Pakistan yang mayoritas Muslim.
Pemerintah Pakistan juga melarang stasiun televisi untuk menyiarkan program yang berkaitan dengan perayaan Hari Valentine. Beberapa pejabat di Pakistan berpendapat bahwa merayakan Hari Valentine bertentangan dengan nilai-nilai budaya lokal yang lebih mengutamakan hubungan yang sah dalam ikatan pernikahan. Oleh karena itu, mereka menganggap bahwa perayaan Hari Valentine berpotensi mengikis norma-norma sosial dan moral yang telah lama ada di masyarakat.
4. Indonesia: Pembatasan Berdasarkan Ajaran Islam dan Sosial
Meskipun Indonesia tidak secara tegas melarang perayaan Hari Valentine, beberapa daerah di negara ini, terutama yang lebih konservatif, memiliki kebijakan yang membatasi atau bahkan melarang perayaan tersebut. Salah satu daerah yang menerapkan larangan tersebut adalah Provinsi Aceh, yang menerapkan hukum syariah secara ketat.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Aceh mengeluarkan larangan terhadap perayaan Hari Valentine dengan alasan bahwa perayaan ini dapat mengarah pada perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Masyarakat Aceh, yang mayoritas Muslim, diminta untuk tidak merayakan Hari Valentine karena dianggap dapat mendorong perilaku yang dianggap tidak pantas, seperti hubungan pranikah yang tidak sah. Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh budaya Barat yang dianggap tidak sesuai dengan norma-norma agama dan sosial yang berlaku di Aceh.