Inggris Diam-Diam Susun Rencana Perdamaian Akhiri Konflik Israel-Palestina

Warga Palestina di Gaza.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang – Selama enam bulan terakhir, Pemerintah Inggris dilaporkan menyusun rencana rahasia untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan Palestina-Israel. Laporan New York Times pada Minggu (10/8) mengungkap bahwa Jonathan Powell, penasihat keamanan Perdana Menteri Keir Starmer, mulai membagikan rencana delapan poin ini kepada sekutu Inggris sejak 29 Juli 2025, bertepatan dengan konferensi internasional di New York mengenai perdamaian Timur Tengah.

Menurut sejumlah pejabat Eropa yang tidak disebutkan namanya, isi rencana tersebut mencakup pembentukan pemerintahan teknokrat di Jalur Gaza, bekerja sama dengan Otoritas Palestina yang telah direformasi, serta penempatan pasukan keamanan internasional untuk menjaga stabilitas wilayah.

Selain itu, rencana tersebut menuntut penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza, pengawasan gencatan senjata oleh Amerika Serikat, dan langkah strategis menuju pembentukan dua negara merdeka: Israel dan Palestina.

Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Palestina yang digelar di New York pada 28–30 Juli, dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi, menghasilkan deklarasi penting. Deklarasi itu menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengakhiri perang di Gaza, mendorong solusi dua negara, dan mewujudkan perdamaian jangka panjang di kawasan.

Pada 25 Juli, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan akan mengakui Negara Palestina pada September 2025. Inggris pun memberi sinyal akan mengikuti langkah tersebut jika Israel tidak segera mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza.

Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 negara, termasuk 10 negara yang baru memberikan pengakuan sejak 2024 seperti Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia. Namun, Amerika Serikat masih menolak pengakuan tersebut dan memveto keanggotaan penuh Palestina di PBB pada 2024.

Rusia turut menegaskan bahwa konflik Israel-Palestina hanya dapat diselesaikan melalui solusi dua negara yang diakui PBB, yaitu pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.