Jepang Mulai Berikan Perawatan Medis untuk Warga Palestina: Sebuah Langkah Bersejarah

Warga Palestina di Gaza.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Jepang akan memberikan perawatan medis kepada warga Palestina yang terluka untuk pertama kalinya, menandai langkah signifikan dalam dukungan langsung kepada korban perang di Jalur Gaza. Keputusan ini datang sebagai respons terhadap dampak tragis dari serangan militer yang dilancarkan Israel di wilayah tersebut, yang telah menyebabkan ribuan korban jiwa dan cedera.

Menurut laporan Kantor Berita Kyodo, dua warga Gaza yang terluka diperkirakan tiba di Jepang pada Rabu 26 Maret 2025 untuk menerima perawatan medis. Langkah ini merupakan bagian dari upaya lebih luas yang melibatkan kerjasama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan rencana evakuasi dan perawatan medis yang disusun untuk membantu para korban. Para pasien ini akan dirawat di Rumah Sakit Pusat Pasukan Bela Diri Jepang yang terletak di Tokyo.

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah Jepang telah berkomitmen untuk memberikan bantuan medis kepada warga Palestina yang membutuhkan. "Kami sedang mencari cara untuk memungkinkan warga Gaza yang sakit atau terluka untuk mendapatkan perawatan medis di Jepang," kata Ishiba dalam sebuah sesi parlemen bulan lalu. Ia juga menambahkan bahwa Jepang tengah menyiapkan program khusus untuk membantu mahasiswa Palestina melanjutkan pendidikan di universitas-universitas di Jepang.

Perawatan medis yang diberikan Jepang ini datang setelah serangan udara mendadak yang dilancarkan oleh militer Israel pada 18 Maret lalu, yang menewaskan hampir 800 orang dan melukai lebih dari 1.600 orang lainnya. Serangan ini juga menghancurkan kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas yang dimulai sejak Januari 2025.

Konflik yang berlangsung sejak Oktober 2023 telah menyebabkan lebih dari 50.100 orang Palestina tewas, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari 113.700 orang lainnya mengalami cedera akibat agresi militer Israel di Gaza. Dalam menghadapi kekerasan yang terus berlanjut, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di wilayah Gaza. Dalam konteks yang lebih luas, Jepang berharap dapat memberikan bantuan dalam bentuk perawatan medis, pendidikan, dan dukungan lainnya bagi warga Palestina yang sangat membutuhkan.

Langkah Jepang ini menunjukkan solidaritas internasional terhadap tragedi kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza, sekaligus memberikan harapan baru bagi para korban perang yang selama ini terabaikan. (Antara)