Cek Lokasi! Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025

Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling.
Sumber :
  • VIVA

VIVA Tangerang – Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat 11 Juli 2025.

 

Melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 titik lokasi. Masyarakat bisa mengakses layanan ini untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk.

 


 

Daftar Lokasi Samsat Keliling Jumat 11 Juli 2025

 

Berikut daftar lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:

 

Jakarta

 

  1. Jakarta Pusat

    • Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat

    • Lapangan Banteng
      Pukul 08.00–14.00 WIB

  2. Jakarta Utara

    • Halaman Parkir Samsat

    • Itali Mall Artha Gading
      Pukul 08.00–14.00 WIB

  3. Jakarta Barat

    • Mal Citraland
      Pukul 08.00–14.00 WIB

  4. Jakarta Selatan

    • Halaman Parkir Samsat
      Pukul 08.00–15.00 WIB

    • Halaman Gedung Wali Kota
      Pukul 09.00–14.00 WIB

  5. Jakarta Timur

    • Halaman Parkir Samsat
      Pukul 08.00–15.00 WIB

    • Pasar Induk Kramat Jati
      Pukul 08.00–14.00 WIB

 


 

Tangerang dan Sekitarnya

 

  1. Kota Tangerang

    • Halaman Parkir Samsat

    • Alun-Alun Cibodas
      Pukul 09.00–13.00 WIB

  2. Serpong

    • Halaman Parkir Samsat
      Pukul 08.00–14.00 WIB

    • Mal ITC BSD Serpong
      Pukul 16.00–19.00 WIB

  3. Ciledug

    • Kantor Kecamatan Pinang

    • Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh
      Pukul 09.00–12.00 WIB

  4. Ciputat

    • Kantor Kelurahan Pondok Betung
      Pukul 09.00–12.00 WIB

  5. Kelapa Dua

 

  • Halaman GTown Square Gading
    Pukul 08.00–14.00 WIB

 


 

Bekasi dan Depok

 

  1. Kota Bekasi

 

  • Halaman Parkir Samsat
    Pukul 09.00–14.00 WIB

 

  1. Kabupaten Bekasi

 

  • Halaman Parkir Samsat
    Pukul 08.00–14.00 WIB

 

  1. Depok

 

  • Halaman Parkir Samsat
    Pukul 08.00–14.00 WIB

 

  1. Cinere

 

  • Halaman Parkir Samsat
    Pukul 08.00–14.00 WIB

 


 

Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling

 

Sebelum mendatangi layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu membawa dokumen berikut:

 

  • KTP asli sesuai nama di STNK + fotokopinya

  • STNK asli + fotokopinya

  • BPKB asli + fotokopinya

 

Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

 


 

Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan

 

Meskipun pandemi COVID-19 telah mereda, layanan Samsat Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan. Wajib pajak diimbau untuk:

 

  • Menggunakan masker

  • Menjaga jarak aman

  • Mencuci tangan sebelum dan sesudah bertransaksi

 

Langkah ini penting demi kenyamanan dan keamanan bersama selama proses pelayanan publik berlangsung.

 


 

Manfaatkan Layanan Samsat Keliling untuk Hemat Waktu

 

Dengan kehadiran layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek, masyarakat kini semakin mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat. Pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan dan datang sesuai jadwal lokasi terdekat. (Antara)