Cek Lokasi! Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- VIVA
VIVA Tangerang – Untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Samsat Keliling di sejumlah wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat 11 Juli 2025.
Melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 titik lokasi. Masyarakat bisa mengakses layanan ini untuk membayar pajak kendaraan tahunan tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk.
Daftar Lokasi Samsat Keliling Jumat 11 Juli 2025
Berikut daftar lengkap lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:
Jakarta
Jakarta Pusat
Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat
Lapangan Banteng
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara
Halaman Parkir Samsat
Itali Mall Artha Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat
Mal Citraland
Pukul 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–15.00 WIBHalaman Gedung Wali Kota
Pukul 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–15.00 WIBPasar Induk Kramat Jati
Pukul 08.00–14.00 WIB
Tangerang dan Sekitarnya
Kota Tangerang
Halaman Parkir Samsat
Alun-Alun Cibodas
Pukul 09.00–13.00 WIB
Serpong
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–14.00 WIBMal ITC BSD Serpong
Pukul 16.00–19.00 WIB
Ciledug
Kantor Kecamatan Pinang
Rukan Fresh Market Green Lake Cipondoh
Pukul 09.00–12.00 WIB
Ciputat
Kantor Kelurahan Pondok Betung
Pukul 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua
Halaman GTown Square Gading
Pukul 08.00–14.00 WIB
Bekasi dan Depok
Kota Bekasi
Halaman Parkir Samsat
Pukul 09.00–14.00 WIB
Kabupaten Bekasi
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–14.00 WIB
Depok
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–14.00 WIB
Cinere
Halaman Parkir Samsat
Pukul 08.00–14.00 WIB
Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum mendatangi layanan Samsat Keliling, wajib pajak perlu membawa dokumen berikut:
KTP asli sesuai nama di STNK + fotokopinya
STNK asli + fotokopinya
BPKB asli + fotokopinya
Perlu dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan atau penggantian plat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan
Meskipun pandemi COVID-19 telah mereda, layanan Samsat Keliling tetap menerapkan protokol kesehatan. Wajib pajak diimbau untuk:
Menggunakan masker
Menjaga jarak aman
Mencuci tangan sebelum dan sesudah bertransaksi
Langkah ini penting demi kenyamanan dan keamanan bersama selama proses pelayanan publik berlangsung.
Manfaatkan Layanan Samsat Keliling untuk Hemat Waktu
Dengan kehadiran layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek, masyarakat kini semakin mudah membayar pajak kendaraan tanpa harus antre di kantor Samsat. Pastikan Anda membawa dokumen yang dibutuhkan dan datang sesuai jadwal lokasi terdekat. (Antara)