5 Fakta Terungkap dari Kasus Peredaran Uang Palsu Dolar dan Rupiah di Jakarta Selatan

Ilustrasi Polisi.
Sumber :
  • VIVA

Tangerang – Kasus peredaran uang palsu kembali menghebohkan publik, kali ini terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi dengan modus jual beli dolar palsu dan rupiah pecahan besar. Penangkapan pelaku berlangsung mulai dari Jakarta hingga ke Bandung.

Berikut adalah lima fakta tragis dan mengejutkan dari pengungkapan kasus ini:


1. Transaksi Uang Palsu Terjadi di Sebuah Tempat Makan di Tebet

Awal mula pengungkapan kasus terjadi saat polisi menerima laporan adanya transaksi mencurigakan di Jalan KH Abdullah Syafei, Manggarai Selatan, Tebet, pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 17.42 WIB. Lokasi tersebut adalah tempat umum yang cukup ramai, menunjukkan bahwa para pelaku tidak segan menjalankan aksinya di ruang publik.


2. 560 Lembar Dolar AS Palsu Diamankan di TKP