Komnas HAM Tegaskan Tim Pencari Fakta Bukan Instruksi Presiden

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Tangerang – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, menegaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta terkait aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus–September 2025 murni inisiatif enam lembaga HAM nasional, bukan perintah Presiden.

Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Agustus–September 2025

“Tidak ada arahan dari Presiden, ini sepenuhnya inisiatif kami. Bahkan, diskusi mengenai tim ini sudah dilakukan sejak awal peristiwa terjadi,” ujar Anis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat.

Hasil Diskusi Panjang Enam Lembaga HAM

Anis menjelaskan, pembentukan tim independen ini merupakan tindak lanjut dari investigasi awal yang dilakukan oleh masing-masing lembaga HAM.

Nasir Djamil: Presiden Prabowo Harus Pimpin Langsung Reformasi Polri

Ia menambahkan, pengumuman baru dilakukan setelah adanya kesepakatan mengenai kerangka kerja, timeline, dan mekanisme kerja tim, agar langkah yang diambil bisa lebih efektif.

Selain itu, Anis menyebut, usulan pembentukan tim juga telah dikomunikasikan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada 8 September lalu. Dalam pertemuan tersebut, Yusril menghormati keputusan enam lembaga HAM karena merupakan kewenangan independen.

Didiskusikan Sebelum Pemerintah Bentuk Komisi Investigasi

Halaman Selanjutnya
img_title
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Mundur dari DPR RI