Komnas HAM Tegaskan Tim Pencari Fakta Bukan Instruksi Presiden

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menjawab pertanyaan wartawan
Sumber :
  • ANTARA

Komisioner Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menegaskan pembahasan pembentukan tim independen ini sudah berlangsung sepekan sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan pembentukan komisi investigasi independen dari kelompok masyarakat sipil.

Pramono Anung Tanggapi Kasus Pencurian Kabel Lampu Lalu Lintas di DKI Jakarta

“Kalaupun pemerintah membentuk tim serupa, tidak ada masalah. Kita bisa sama-sama bekerja untuk mengungkap fakta,” katanya.

Enam Lembaga Nasional HAM Terlibat

Enam lembaga HAM yang bergabung dalam tim independen pencari fakta ini antara lain:

Tim akan fokus menginvestigasi peristiwa kerusuhan pada 25, 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Insiden yang dikenal sebagai prahara Agustus menelan korban jiwa sedikitnya 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal setelah tertabrak kendaraan taktis Brimob.

Dukungan dari Masyarakat Sipil

Halaman Selanjutnya
img_title