Penyamaran WNA China Sebagai Polisi Terbongkar, Berawal dari Tunggakan Iuran

Pihak Kepolisian menangkap 11 WNA yang menyamar jadi polisi
Sumber :
  • ANTARA

  • Pasal 28 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan

  • Pasal 78, 113, 116, dan 122 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay, masuk tanpa visa, tidak memiliki dokumen sah, dan penyalahgunaan izin tinggal.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga asing di pemukiman serta kerjasama aktif antara warga dan aparat dalam mencegah kejahatan siber lintas negara.