Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur Meski Didemo Warga, Ini Alasannya
- ANTARA
Tangerang – Rabu (13/8), ribuan warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memadati jalanan, menuntut Bupati Sudewo turun dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen, memicu gelombang kemarahan di kalangan masyarakat.
Unjuk rasa di depan Kantor Bupati berujung panas dan ricuh. Meski ditekan massa, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri. Menurutnya, jabatan yang ia emban adalah hasil mandat konstitusional dari rakyat melalui proses demokrasi, sehingga tidak bisa dilepaskan hanya karena tekanan demonstrasi.
Respon Bupati Sudewo
Di tengah kerumunan, Bupati Sudewo memilih hadir langsung untuk meminta maaf. Namun ia tetap kukuh mempertahankan jabatan. Sudewo menegaskan, semua pihak harus menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan menjadikan situasi ini sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki kebijakan di masa depan.
Ia mengakui masa jabatannya masih baru dan berjanji akan meninjau ulang kebijakan pajak yang memicu protes.
DPRD Pati Bentuk Pansus Pemakzulan
Menanggapi tuntutan warga, DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan atau hak angket. Fokus awal pansus adalah menelusuri legalitas pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati yang menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) dinilai tidak sah.
Jika terbukti ada pelanggaran, DPRD akan mengajukan usulan pemakzulan secara resmi, yang nantinya bisa berlanjut ke Mahkamah Agung dan keputusan akhir berada di tangan Presiden atau Menteri Dalam Negeri.
Poin Penting Sikap Bupati Sudewo
Mengandalkan Legitimasi Konstitusional
Sudewo menegaskan dirinya dipilih rakyat melalui proses demokratis yang sah, sehingga tidak dapat diminta mundur secara sepihak.Menjadikan Demo sebagai Pelajaran
Ia melihat aksi ini sebagai momentum evaluasi kebijakan demi kepemimpinan yang lebih baik.Menghormati Proses DPRD
Sudewo menyatakan siap menghadapi proses hak angket dan pansus pemakzulan sesuai aturan yang berlaku.
Demo besar-besaran di Pati mencerminkan keresahan publik terhadap kebijakan pajak yang dianggap memberatkan. Penolakan Bupati Sudewo untuk mundur, dengan alasan legitimasi konstitusional, memicu babak baru dinamika politik daerah. Keputusan DPRD membentuk pansus menjadi momen krusial untuk menentukan arah kebijakan ke depan—apakah berujung pada pemakzulan atau perbaikan internal pemerintahan.