Dasco: Anggota DPR Hanya Terima Tunjangan Rumah Selama Satu Tahun

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang –  Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa anggota DPR hanya menerima tunjangan rumah selama satu tahun pada periode jabatan 2024–2029.

Ia menjelaskan, anggota DPR yang resmi dilantik mulai Oktober 2024 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan kontrak rumah hingga Oktober 2025 saja.

“Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi memperoleh tunjangan kontrak rumah,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Besaran Tunjangan Rumah DPR

Dasco menyampaikan bahwa besaran tunjangan yang diberikan mencapai Rp50 juta per bulan selama satu tahun. Dana tersebut dihitung sebagai biaya sewa rumah untuk jangka waktu lima tahun.

Ia menambahkan, kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran negara. Oleh karena itu, pembayaran dilakukan secara bertahap, bukan sekaligus.

Keputusan Menteri Keuangan