KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Rp3 Miliar ke Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer berjalan menuju mobil tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Immanuel disebut menerima uang Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati dari Irvian Bobby. Namun, ia berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Permintaan tersebut tidak dikabulkan, dan ia resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wamenaker.

Identitas 11 Tersangka Kasus Sertifikasi K3

Berdasarkan informasi KPK, berikut daftar tersangka:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan & Personel K3 (2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja (2020–2025)

  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker & K3 (Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker RI

KPK menegaskan bahwa pendalaman kasus ini masih berlanjut untuk memastikan apakah ada aliran dana lain yang belum terungkap.